

PROGRAM KEJAR UNTUNG BERLIPAT
Periode Program
Program berlaku mulai tanggal 01 Maret 2025 – 31 Maret 2025
Tabel Tiering Hadiah Program Ketupat

Syarat dan ketentuan Program :
- Berlaku untuk Anggota lama dan Anggota baru (New CIF)
- Berlaku untuk Cabang Reguler & Cabang Prioritas
- Berlaku untuk penempatan melalui aplikasi Oren, Oren Partner & CBS Web
- Berlaku untuk penempatan dengan jangka waktu 3 Bulan, 6 Bulan, 12 bulan.
- Nilai Penempatan Baru (Fresh Fund) akan diperhitungkan dari total penempatan Simpanan Berjangka dan apabila pada H-60 hari terdapat pencairan Simpanan Berjangka maka akan menjadi nilai pengurang atas penempatan baru (Fresh Fund).
- Setiap Anggota hanya berhak memperoleh 1(satu) x Ketupat selama masa periode program. Apabila Anggota melakukan penempatan Simpanan Berjangka lebih dari 1 (satu) bilyet, maka rekening yang akan mengikuti program Ketupat adalah rekening dengan Nominal Simpanan Berjangka terbesar/tertinggi.
- Apabila Anggota melakukan penempatan Simpanan Berjangka dengan nominal yang sama (contoh 300jt dibagi 3 bilyet dengan nominal 100jt), maka rekening yang akan diperhitungkan dalam perolehan program Ketupat adalah Rekening dengan penempatan Simpanan Berjangka terakhir yang tercatat pada sistem.
- Nilai hadiah Ketupat sesuai dengan tabel tiering penempatan Anggota (tabel A diatas).
- Program Ketupat terbatas (sesuai Kuota Program). Apabila kuota Ketupat sudah habis, maka secara otomatis program akan berakhir dan tidak terdapat penambahan kuota.
- Ketupat dipotong pajak 10%.
- Masa berlaku Ketupat hanya berlaku selama masa Program berjalan. Apabila Anggota tidak melakukan penarikan atas perolehan Ketupat hingga Program berakhir, maka Nilai Ketupat yang diperoleh akan dinyatakan ” Hangus”.
Tata Cara Mengikuti Program Ketupat
- Penyelenggaraan Program Ketupat 2025 akan diadakan di masing masing Kantor Cabang KOPNUS baik di Cabang Reguler & Cabang Prioritas dengan mengakses web sebagai berikut: Program Ketupat Cabang Konven 2025: http://10.30.8.40:3303/
- Dengan ketentuan pada nomor (1), Anggota/Deposan diutamakan berkunjung ke Kantor Cabang KOPNUS untuk melakukan tarik Ketupat virtual didampingi oleh petugas Kantor Cabang. Penarikan Ketupat juga dapat dilakukan di hari yang berbeda (Maksimum akses web pada 31 Maret 2025 pukul 23.59) selama persediaan Ketupat masih ada (first come, first serve).
- Apabila Anggota berhalangan hadir maka penarikan Ketupat Anggota dapat diwakilkan dengan melakukan konfirmasi kepada AO / Kepala Cabang. Perwakilan dari Anggota dibebaskan untuk dapat memilih Ketupat yang akan diambil, berdasarkan tampilan yang ada di web.
- Program berlangsung setiap hari dari hari Senin s.d Jumat, sesuai jam operasional kantor cabang yaitu dari Pukul 08.00 wib s.d 17.00 wib.
- Hadiah Ketupat secara otomatis akan masuk ke Rekening Simpanan Harian Oren Anggota secara realtime terhitung setelah Anggota mendapatkan keterangan hadiah yang ada di Web.
- Apabila Simpanan Berjangka dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka Anggota wajib melakukan pengembalian nilai hadiah Ketupat yang telah diperoleh,dengan cara Nilai Hadiah akan dilakukan pemotongan secara otomatis dari nominal pencairan Simpanan Berjangka + 2% penalti pencairan sebelum jatuh tempo.
Ilustrasi Penempatan Ketupat:
- Pada tanggal 02 Maret 2025 Anggota melakukan penempatan (A) Sebesar Rp100.000.000 dengan jangka waktu 6 Bulan
- Pada tanggal 05 Maret 2025 Anggota melakukan penempatan kembali (B) Sebesar Rp500.000.000 dengan jangka waktu 3 Bulan
- Apabila pada tanggal 02 Maret 2025 s.d tanggal 05 Maret 2025 Anggota belum melakukan penarikan Ketupat pada penempatan (A), maka nilai Ketupat yang akan tercatat pada sistem adalah nilai Ketupat pada penempatan (B), dengan kriteria nominal Penempatan Simpanan Berjangka Lebih besar dari penempatan sebelumnya.
- Sebaliknya apabila Anggota telah melakukan penarikan Ketupat pada penempatan (A), maka Anggota tidak dapat lagi melakukan penarikan Ketupat pada penempatan berikutnya, meskipun nominalnya penempatan Simpanan Berjangkanya lebih besar.