KOPNUS dan MNC Bank Teken Perpanjangan Fasilitas Executing di Jakarta

KOPNUS dan MNC Bank Teken Perpanjangan Fasilitas Executing di Jakarta

Rabu, 18 Februari 2026

(Foto: Radiya)

KOPNUS resmi menandatangani perpanjangan fasilitas executing bersama PT. Bank MNC Internasional, Tbk dalam sebuah seremoni yang digelar di MNC Bank Tower, Jakarta.
Acara penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis antara kedua Institusi dalam mendukung pembiayaan yang berkelanjutan. Perpanjangan fasilitas executing tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada Anggota KOPNUS di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, perwakilan Manajemen KOPNUS menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin dengan MNC Bank. Menurutnya, dukungan fasilitas executing ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan portofolio pembiayaan serta memperluas akses layanan.

Sementara itu, jajaran Manajemen MNC Bank menegaskan komitmen Perseroan untuk terus mendukung sektor Koperasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan nasional. Kerjasama ini dinilai sejalan dengan strategi Perusahaan dalam memperluas kemitraan produktif dengan lembaga keuangan non-Bank.

Seremoni penandatanganan berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh jajaran Direksi serta Manajemen dari kedua belah pihak. Dengan diperpanjangnya fasilitas executing ini, KOPNUS dan MNC Bank optimis dapat terus menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

KOPNUSPOS – Melayani Sepenuh Hati

KOPNUS Buktikan telah melakukan implementasi Tata Kelola Management Kearsipan yang baik dan efektif (ISO 1548:2016)

KOPNUS Buktikan telah melakukan implementasi Tata Kelola Management Kearsipan yang baik dan efektif (ISO 1548:2016)

Jum’at, 13 Februari 2026

(Foto: Sandy)

KOPNUS melaksanakan audit eksternal ISO 15489 pada Kamis–Jumat, 12–13 Februari 2026. Audit berlangsung di Kantor Pusat KOPNUS Cimacan, Jawa Barat, Kantor Pusat Operasional Supomo, serta Kantor Operasional Tendean.

Auditor eksternal, Ibu Monica Sherly, yang melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen arsip dan pengelolaan dokumen sesuai standar ISO 15489 tentang Records Management.

Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan, pengendalian dokumen, keamanan arsip, serta kepatuhan terhadap regulasi berjalan secara konsisten di seluruh unit kerja yang menjadi ruang lingkup audit.

Melalui pelaksanaan audit ini, KOPNUS menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga integritas data, serta mendukung operasional yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

KOPNUSPOS – Melayani Sepenuh Hati

KOPNUSPOS Prioritas Banjarbaru Pererat Relasi Anggota Melalui Gathering Eksklusi

KOPNUSPOS Prioritas Banjarbaru Pererat Relasi Anggota Melalui Gathering Eksklusif

Senin, 09 Februari 2026

(Foto: Kevin)

KOPNUSPOS Prioritas Banjarbaru menggelar acara Gathering Prioritas yang berlangsung di Best Kindai Hotel Banjarbaru, Rabu (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi kepada para Anggota Prioritas yang telah memberikan kepercayaan dan loyalitasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak H. Ahmad Bagiawan, S.Pd., MM, yang turut memberikan dukungan serta apresiasi atas komitmen KOPNUSPOS dalam membangun ekosistem koperasi yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan Anggota.

Gathering ini bertujuan untuk memperkuat hubungan emosional dan meningkatkan loyalitas antara KOPNUSPOS dengan Anggota Prioritas Banjarbaru. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk memperkaya wawasan finansial para Anggota melalui edukasi eksklusif yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan keuangan masa kini.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, para Anggota mendapatkan berbagai informasi strategis seputar layanan prioritas, pengelolaan keuangan, serta peluang pengembangan finansial yang ditawarkan oleh KOPNUSPOS. Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi momentum pemberian apresiasi khusus sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan dan partisipasi aktif Anggota KOPNUSPOS Prioritas Banjarbaru.

Melalui kegiatan gathering ini, KOPNUSPOS berharap dapat terus mempererat sinergi dengan para Anggota serta menghadirkan layanan yang semakin bernilai, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan Anggota Prioritas di Banjarbaru.

KOPNUSPOS – Melayani Sepenuh Hati

CUANPAO KOPNUS 2026

CUANPAO KOPNUS 2026

Periode Program

01 Februari 2026 –  28 Februari 2026

Ketentuan Program

Berlaku untuk Anggota lama dan Anggota baru (New CIF)

  1. Berlaku untuk Cabang Prioritas dan Cabang Reguler, tidak berlaku untuk Cabang Prioritas Syariah.
  2. Berlaku untuk penempatan melalui aplikasi Oren, Oren Partner & CBS Web.
  3. Berlaku untuk penempatan dengan  jangka waktu 3 Bulan, 6 Bulan, 12 bulan & 24 Bulan. 
  4. Nilai Penempatan Baru (Fresh Fund) akan diperhitungkan dari total penempatan simpanan berjangka dan apabila pada H-30 hari terdapat pencairan simpanan berjangka maka akan menjadi nilai pengurang atas penempatan baru (Fresh fund).
  5. Setiap Anggota hanya berhak memperoleh 1 (satu) x Angpao selama masa periode program. Apabila Anggota melakukan penempatan Simpanan Berjangka lebih dari 1 (satu) bilyet, maka rekening yang akan mengikuti program Cuanpao adalah rekening dengan Nominal Simpanan Berjangka terbesar/tertinggi.
  6. Apabila Anggota melakukan penempatan Simpanan Berjangka dengan nominal yang sama (contoh 300 jt dibagi 3 (tiga) bilyet dengan nominal 100jt), maka rekening yang akan diperhitungkan dalam perolehan program Cuanpao adalah rekening dengan penempatan simpanan berjangka terakhir yang tercatat pada sistem.
  7. Nilai hadiah Angpao sesuai dengan tabel tiering penempatan Anggota (tabel A diatas). 
  8. Program Angpao terbatas (sesuai Kuota Program), apabila kuota Angpao sudah habis, maka secara otomatis program akan berakhir dan tidak terdapat penambahan kuota. Adapun total Angpao yang tersedia adalah sebanyak 148 Angpao
  9. Angpao dipotong pajak sebesar 10%.
  10. Masa berlaku Angpao hanya berlaku selama masa Program berjalan, apabila Anggota tidak melakukan penarikan atas perolehan Angpao hingga Program berakhir, maka Nilai Angpao yang diperoleh akan dinyatakan hangus.

KOPNUSPOS Hadirkan KOPNUSPOS Prioritas di CPI Makassar

KOPNUSPOS Hadirkan KOPNUSPOS Prioritas di CPI Makassar

Selasa, 27 Januari 2026

(Foto: Kevin)

KOPNUSPOS secara resmi membuka Kantor Cabang KOPNUSPOS Prioritas yang berlokasi di kawasan Central Point of Indonesia (CPI) Makassar pada Senin, 26 Januari 2026. Pembukaan kantor cabang ini merupakan langkah strategis KOPNUS dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan Anggota, khususnya segmen prioritas.

Kehadiran KOPNUSPOS Prioritas di CPI Makassar bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan solusi keuangan yang lebih personal dan eksklusif bagi Anggota dan calon Anggota KOPNUSPOS di Kota Makassar dan sekitarnya. Lokasi strategis di pusat pertumbuhan ekonomi kota diharapkan dapat mendukung kemudahan akses serta kenyamanan dalam bertransaksi.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Anggota dan Calon Anggota KOPNUS, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemangku kepentingan di Kota Makassar, yang turut memberikan dukungan atas pengembangan layanan KOPNUSPOS di wilayah Sulawesi Selatan.

Semoga kehadiran KOPNUSPOS Prioritas ini dapat menjadi pusat layanan unggulan yang mampu memberikan pelayanan cepat, profesional, dan bernilai tambah, sekaligus memperkuat kepercayaan Anggota melalui layanan prioritas yang berkelanjutan dan berdaya saing.

KOPNUSPOS – Melayani Sepenuh Hati

KOPNUS dan Sulselbar Resmi Teken MoU Sinergi Bisnis

KOPNUS dan Sulselbar Resmi Teken MoU Sinergi Bisnis

Selasa, 27 Januari 2026

(Foto: Kevin)

KSP Nusantara (KOPNUS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan  PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) terkait Kerjasama Sinergi Bisnis. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Makassar pada Senin, 26 Januari 2026.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua KOPNUS, Bapak Joshua Rahmat, beserta jajaran pengurus, serta Direktur Utama Bank Sulselbar, Bapak H. Yulis Suandi, bersama jajaran manajemen Bank Sulselbar.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga keuangan dalam rangka pengembangan bisnis, perluasan layanan, serta peningkatan akses pembiayaan yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk menjajaki berbagai potensi kolaborasi strategis yang saling menguntungkan, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan anggota koperasi.

Direktur Utama Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis Bank Sulselbar dalam memperluas jaringan bisnis dan memperkuat peran bank daerah sebagai mitra utama dalam pengembangan sektor riil dan koperasi.

Sementara itu, Ketua KOPNUS, Joshua Rahmat, menyambut baik sinergi ini dan berharap kolaborasi dengan Bank Sulselbar dapat memberikan nilai tambah bagi Anggota KOPNUS, khususnya dalam hal akses layanan perbankan yang lebih luas, efisien, dan kompetitif.

Sebagai penutup, kedua pihak menyampaikan harapan agar kerjasama ini dapat berjalan secara berkesinambungan, memberikan manfaat nyata bagi masing-masing institusi, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui penguatan ekosistem bisnis yang sehat, inklusif, dan berdaya saing.

KOPNUSPOS – Melayani Sepenuh Hati

Promo Voucher Optik Melawai 2026

Promo Voucher Optik Melawai 2026

Periode Program

Program berlaku selama periode tahun 2026.

Ketentuan Program

    1. Nama Program Cashback Simpanan Berjangka Prioritas Periode Tahun 2025 yaitu Program Voucher Oren x Optik Melawai.
    2. Periode program Berlaku Efektif mulai tanggal 01 Januari 2026 – 31 Desember 2026.
    3. Program berlaku untuk Anggota lama dan Anggota baru (New CIF).
    4. Program berlaku untuk Cabang Reguler, Cabang Prioritas & Cabang Prioritas Syariah.
    5. Program berlaku untuk penempatan melalui Aplikasi Oren, Oren Partner & CBS Web, namun tidak berlaku untuk kode produk Take Over Deposito / Tarik Bunga Di Depan (TBDD).
    6. Program berlaku untuk jangka waktu 1, 3, 6, 12 & 24 Bulan
    7. Program berlaku dengan minimal penempatan sebesar Rp10.000.000,-
    8. Program hanya berlaku untuk penempatan dana Fresh Fund dengan kondisi di bawah ini
    • Penempatan dana Simpanan Berjangka dengan Nominal Penempatan Baru.
    • Pencairan dalam rentan waktu 30 hari kebelakang (H-30) yang terhitung dari tanggal penempatan, akan mengurangi perolehan fresh fund.
    1. Program berlaku quota based (first in, first serve) berdasarkan ketersediaan Voucher Fisik yang tersedia di Kantor Cabang masing – masing, dengan detail sebagai berikut:
    • Voucher hanya berlaku untuk 1 Anggota dan tidak berlaku kelipatan.
    • Voucher dapat diambil di Kantor Cabang masing – masing penempatan selama ketersediaan voucher masih ada.
    1. Voucher tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau diganti dengan program Optik Melawai lainnya.
    2. Produk layanan Optik Melawai bukan merupakan produk dan tanggung jawab KSP Nusantara, melainkan menjadi tanggung jawab Optik Melawai. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan dan/atau hal lainnya dapat diteruskan ke layanan pelanggan Optik Melawai.
    1. Layanan ini berlaku untuk semua cabang Optik Melawai manapun selama ada tanda validasi dan tanggal kadaluarsa.
    2. Batas penukaran voucher adalah sampai dengan 31 Desember 2026.
    3. Apabila Anggota melakukan proses pencairan simpanan berjangka sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan 2% Penalti pencairan sebelum Jatuh tempo.

Promo Sehat Bersama Oren X Prodia

Promo Sehat Bersama Oren X Prodia

Periode Program

Program berlaku selama periode tahun 2026.

Ketentuan Program

  1. Voucher hanya diberikan 1x untuk 1 Anggota selama periode program berdasarkan kuota yang tersedia. 
  2. Hadiah tidak dapat digabungkan antara perolehan Penempatan Fresh Fund Simpanan Berjangka dan Saldo Mengendap Simpanan Harian, apabila Anggota memenuhi dua kriteria tersebut maka yang akan di ambil adalah perolehan terbesar.
  3. Ketentuan Gratis Voucher Prodia berlaku untuk Anggota diseluruh Kantor Cabang Reguler, Kantor Cabang Prioritas dan Kantor Cabang Prioritas Syariah.
  4. Voucher dikirimkan oleh Tim Kantor Pusat KSP Nusantara Maksimal H+10 (sepuluh) hari kerja setelah dilakukan penempatan.
  5. Masa berlaku voucher selama 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman oleh team Network Funding.
  6. Voucher hanya berlaku untuk Benefit / Paket  (detail paket pada halaman lampiran) yang tertera pada tabel di atas sesuai dengan kriteria penempatan Fresh Fund.
  7. Program tidak berlaku untuk biaya jasa dokter spesialis.
  8. Produk, layanan dari Prodia bukan merupakan produk dan tanggung jawab KSP Nusantara, melainkan tanggung jawab dari Prodia. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau hal lainnya, dapat diteruskan ke layanan pelanggan Prodia.
  9. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka KSP Nusantaraberhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian Voucher kepada Anggota.
  10. Layanan ini berlaku di cabang Prodia se-Jabodetabek, Banten, Lampung, Pangkalpinang, Medan, Padang, Palembang, Bandung, Sukabumi, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar.
  11. Voucher Asli memiliki unique code number, barcode & paraf pejabat dari Kantor Pusat.
  12. Voucher tidak dapat diuangkan.
  13. Program Sehat Bersama Oren X Prodia Vol.2 dapat digabungkan dengan program hadiah lainnya.

 

Program Take Over Deposito

Program Take Over Deposito

Periode Program

Program berlaku selama periode 2026

Ketentuan Program

  1. Berlaku untuk penempatan di Cabang Reguler & Cabang Prioritas
  2. Berlaku untuk penempatan via CBS Web atau Bilyet Fisik/Konvensional
  3. Parameter Hadiah:
  1. Berlaku untuk Nominal Pencairan pada Bank/Lembaga keuangan dengan minimal pencairan sebesar Rp 300.000.000
  2. Jumlah penempatan kembali di KSP Nusantara wajib senilai jumlah yang dicairkan pada Bank/Lembaga Keuangan sebelumnya
  3. Berlaku untuk penempatan baru dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Khusus Anggota baru dengan jangka waktu 3, 6, 12 & 24 Bulan
  • Khusus Anggota lama dengan jangka waktu 6, 12 & 24 Bulan
  1. Untuk Anggota Baru berhak mendapatkan 2x Kesempatan Subsidi 0,8% atau maks Rp12.000.000,- dan 0,5%. atau Maks Rp10.000.000,- selama masa periode program
  2. Untuk Anggota Lama berhak mendapatkan 1x Kesempatan Subsidi 0,5% atau Maks Rp10.000.000 selama masa periode program.
  3. Program Take Over Deposito dikenakan Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Program Take Over Deposito berlaku terbatas (Quota Based – First in First Get)
  5. Nama yang tertera pada Bilyet/sertifikat di Bank/Koperasi sebelumnya harus sesuai dengan nama Anggota yang terdaftar di KSP Nusantara saat dilakukannya penempatan Simpanan Berjangka.
  6. Jika Anggota melakukan pencairan sebelum jatuh tempo, maka Anggota akan dikenakan beban biaya penalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu 2% (dua persen) + Nilai Subsidi Take Over Deposito dari nilai total Pokok bilyet deposito yang dicairkan.

Program Tarik Bunga Deposito Di Muka

Program Tarik Bunga Deposito Di Muka

Periode Program

Program berlaku selama periode 2026

Ketentuan Program

  1. Program berlaku untuk Cabang Reguler dan Cabang Prioritas sepanjang tahun 2026.
  2. Program bersifat “Kuota Based” (first in first get) sesuai ketersediaan budget Program yang disetujui oleh Manajemen Kantor Pusat
  3. Program ini berlaku khusus untuk penempatan dengan menggunakan Bilyet Fisik, dengan ketentuan:
    • Minimal Nominal penempatan 000.000 dan Maksimal Penempatan Rp500.000.000
    • Penempatan Khusus untuk Jangka Waktu 1, 3 & 6 Bulan
  1. Program tarik bunga deposito berlaku khusus untuk penempatan baru dimulai tanggal 1 Januari 2026 dengan membebaskan persyaratan Fresh Fund dengan nilai tertentu yang dimiliki oleh Anggota tsb.
  2. Program tarik bunga deposito di muka hanya berlaku untuk 1 Anggota per 1 rekening deposito, tidak berlaku kelipatan sepanjang tahun 2026, serta tidak dapat digabung dengan program hadiah lainnya.
  3. Pengembalian nominal pokok program Tarik Bunga Deposito Di muka dan transfer bunga yang mengendap/efektif sebesar 1% wajib di transfer ke Rekening Simpanan Harian Oren, tidak diperbolehkan dilakukan transfer ke Bank lain.
  4. Anggota tidak diperbolehkan mencairkan deposito yang dimiliki, nilai pokok Penempatan Deposito akan diblokir selama Periode Jangka Waktu hingga jatuh tempo.
  5. Apabila deposito yang dimiliki oleh anggota sudah jatuh tempo, maka Anggota tidak dapat melakukan perpanjangan (ARO) dan wajib mengajukan pencairan pokok deposito ke Unit Kerja Admin kantor cabang. (disebutkan pada point Teknis Pelaksanaan Program di bawah)
  6. Pemberian bunga di muka dikenakan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Pajak atas Bunga Mengendap/Efektif sebesar 1% tetap mengacu pada PPh Simpanan: 
    • Perolehan bunga < Rp240.000 → tidak dikenakan pajak 10%.
    • Perolehan bunga ≥ Rp240.000 → dikenakan pajak 10%.