Program Tarik Bunga Deposito Di Muka

Periode Program

Program berlaku selama periode 2026

Ketentuan Program

  1. Program berlaku untuk Cabang Reguler dan Cabang Prioritas sepanjang tahun 2026.
  2. Program bersifat “Kuota Based” (first in first get) sesuai ketersediaan budget Program yang disetujui oleh Manajemen Kantor Pusat
  3. Program ini berlaku khusus untuk penempatan dengan menggunakan Bilyet Fisik, dengan ketentuan:
    • Minimal Nominal penempatan 000.000 dan Maksimal Penempatan Rp500.000.000
    • Penempatan Khusus untuk Jangka Waktu 1, 3 & 6 Bulan
  1. Program tarik bunga deposito berlaku khusus untuk penempatan baru dimulai tanggal 1 Januari 2026 dengan membebaskan persyaratan Fresh Fund dengan nilai tertentu yang dimiliki oleh Anggota tsb.
  2. Program tarik bunga deposito di muka hanya berlaku untuk 1 Anggota per 1 rekening deposito, tidak berlaku kelipatan sepanjang tahun 2026, serta tidak dapat digabung dengan program hadiah lainnya.
  3. Pengembalian nominal pokok program Tarik Bunga Deposito Di muka dan transfer bunga yang mengendap/efektif sebesar 1% wajib di transfer ke Rekening Simpanan Harian Oren, tidak diperbolehkan dilakukan transfer ke Bank lain.
  4. Anggota tidak diperbolehkan mencairkan deposito yang dimiliki, nilai pokok Penempatan Deposito akan diblokir selama Periode Jangka Waktu hingga jatuh tempo.
  5. Apabila deposito yang dimiliki oleh anggota sudah jatuh tempo, maka Anggota tidak dapat melakukan perpanjangan (ARO) dan wajib mengajukan pencairan pokok deposito ke Unit Kerja Admin kantor cabang. (disebutkan pada point Teknis Pelaksanaan Program di bawah)
  6. Pemberian bunga di muka dikenakan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Pajak atas Bunga Mengendap/Efektif sebesar 1% tetap mengacu pada PPh Simpanan: 
    • Perolehan bunga < Rp240.000 → tidak dikenakan pajak 10%.
    • Perolehan bunga ≥ Rp240.000 → dikenakan pajak 10%.
Call Center