Promo Voucher Optik Melawai 2026
Periode Program
Program berlaku selama periode tahun 2026.
Ketentuan Program
- Nama Program Cashback Simpanan Berjangka Prioritas Periode Tahun 2025 yaitu Program Voucher Oren x Optik Melawai.
- Periode program Berlaku Efektif mulai tanggal 01 Januari 2026 – 31 Desember 2026.
- Program berlaku untuk Anggota lama dan Anggota baru (New CIF).
- Program berlaku untuk Cabang Reguler, Cabang Prioritas & Cabang Prioritas Syariah.
- Program berlaku untuk penempatan melalui Aplikasi Oren, Oren Partner & CBS Web, namun tidak berlaku untuk kode produk Take Over Deposito / Tarik Bunga Di Depan (TBDD).
- Program berlaku untuk jangka waktu 1, 3, 6, 12 & 24 Bulan
- Program berlaku dengan minimal penempatan sebesar Rp10.000.000,-
- Program hanya berlaku untuk penempatan dana Fresh Fund dengan kondisi di bawah ini:
- Penempatan dana Simpanan Berjangka dengan Nominal Penempatan Baru.
- Pencairan dalam rentan waktu 30 hari kebelakang (H-30) yang terhitung dari tanggal penempatan, akan mengurangi perolehan fresh fund.
- Program berlaku quota based (first in, first serve) berdasarkan ketersediaan Voucher Fisik yang tersedia di Kantor Cabang masing – masing, dengan detail sebagai berikut:
- Voucher hanya berlaku untuk 1 Anggota dan tidak berlaku kelipatan.
- Voucher dapat diambil di Kantor Cabang masing – masing penempatan selama ketersediaan voucher masih ada.
- Voucher tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau diganti dengan program Optik Melawai lainnya.
- Produk layanan Optik Melawai bukan merupakan produk dan tanggung jawab KSP Nusantara, melainkan menjadi tanggung jawab Optik Melawai. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan dan/atau hal lainnya dapat diteruskan ke layanan pelanggan Optik Melawai.
- Layanan ini berlaku untuk semua cabang Optik Melawai manapun selama ada tanda validasi dan tanggal kadaluarsa.
- Batas penukaran voucher adalah sampai dengan 31 Desember 2026.
- Apabila Anggota melakukan proses pencairan simpanan berjangka sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan 2% Penalti pencairan sebelum Jatuh tempo.